Google mengumumkan telah memblokir 1,43 juta aplikasi yang melanggar kebijakannya agar tidak muncul di Play Store pada tahun 2022. Menurut Google, pemblokiran ini disebabkan oleh penggunaan fitur keamanan yang ditingkatkan serta algoritme pembelajaran mesin yang lebih baik.
Seperti dikutip dari Android Police pada Senin (1 Mei 2023), Google menangguhkan 173.000 akun penipuan dan mencegah total $2 miliar dalam transaksi penipuan. Untuk mempersulit aktor jahat mendapatkan akses ke platform Google Play, Google juga telah meningkatkan tingkat keamanan yang mengharuskan pengembang baru untuk memverifikasi diri melalui telepon, email, atau cara lain.
Untuk memaksa aplikasi yang ada agar mematuhi kebijakan privasi yang lebih ketat, perusahaan juga memblokir 500.000 aplikasi yang mencoba menggunakan izin sensitif yang tidak perlu selama tiga tahun terakhir. Sementara itu, Google mengatakan sedang bekerja untuk membantu pengembang mengikuti praktik terbaik.
Selama setahun terakhir, Google juga telah memperkuat langkah-langkah keamanan untuk melindungi pengguna ponsel Android. Selain itu, perusahaan memaksa aplikasi untuk mematuhi API target yang lebih baru agar muncul di Play Store, yang berarti pengembang harus memperbarui aplikasi mereka untuk mencegah mereka menggunakan API lama yang berpotensi tidak aman.
Pada saat yang sama, Google memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mendukung pengembang yang secara tidak sengaja dilarang dari Play Store. Perusahaan biasanya sulit dijangkau ketika pengembang ingin mengajukan keluhan, dan seringkali hanya pengembang yang berhasil menimbulkan kemarahan dari media atau pendukungnya yang memiliki kesempatan untuk memulihkan layanan mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar